Desa Palahidu Barat
Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi - 74
ARWAN | 05 Desember 2025 | 73 Kali Dibaca
Artikel
ARWAN
05 Desember 2025
73 Kali Dibaca
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Palahidu Barat melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Lokasi dan Kriteria Lahan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal Lima Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (05/12/2025), bertempat di Balai Desa Palahidu Barat, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi.
Musyawarah desa ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Palahidu Barat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan nasional serta mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Fokus utama pembahasan meliputi penentuan lokasi yang strategis serta kriteria lahan yang sesuai dengan ketentuan pembangunan koperasi, baik dari aspek legalitas, aksesibilitas, maupun keberlanjutan pemanfaatannya.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Palahidu Barat, Plt. Camat Binongko, Kapolsek Binongko, Danramil 1413-15 Binongko, Ketua dan Anggota BPD Palahidu Barat, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Palahidu Barat, serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Badan Permusyawaratan Desa Palahidu Barat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah menginisiasi musyawarah ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi desa.
Melalui forum musyawarah ini, kami berharap penentuan lokasi dan kriteria lahan pembangunan KDMP dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mengedepankan asas musyawarah mufakat, dengan memperhatikan aspek legalitas, keberlanjutan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Desa Palahidu Barat.
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Palahidu Barat menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Oleh karena itu, penentuan lokasi dan kriteria lahan harus melalui musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat agar menghasilkan keputusan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi. Berbagai masukan, saran, dan pertimbangan disampaikan oleh peserta musyawarah sebagai bahan penetapan lokasi dan kriteria lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Palahidu Barat.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Palahidu Barat berharap tahapan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program nasional tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
220
Populasi
217
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
437
220
Laki-laki
217
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
437
TOTAL
Aparatur Desa
Pj, Kepala Desa Pj Kepala Desa
ROSWIDAH, S.Kep
SEKRETARIS DESA
ARWAN
Kasi Pemerintahan
ENDANG, , S.Pd I
Kasi Pelayanan
HASRUDIN
Kasi Kesejahteraan
ASWAN, S.Hut
Kepala Dusun 1 One-One
LA MAHADIA
Kepala Dusun 2 One-One
NURLINDA
Staf Kepala Dusun
NAFIUN
Staf Kepala Urusan
WA ENI, S.Pd
Staf Kepala Seksi
WA RINA,, A.Md Kep
Kaur Perencanaan
MARDIA,, S.Pd
Kaur Tata Usaha dan Umum
MARNIATI,, S.Pt
Kaur Keuangan
MASRIA
Desa Palahidu Barat
Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
191 Kali
Pelatihan dan Penyuluhan Penyakit Menular: Fokus pada TBC dan HIV
161 Kali
BUMDes Poasanto Palahidu Barat Kembangkan Usaha Peternakan Ayam Kampung dengan Penyertaan Modal Dana Desa Tahun 2025
149 Kali
Pemerintah Desa Palahidu Barat Bangun Gedung Posyandu dari Dana Desa Tahun 2025
144 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDESA PERUBAHAN TAHUN 2025 DESA PALAHIDU BARAT, KECAMATAN BINONGKO, KABUPATEN WAKATOBI
132 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Palahidu Barat Periode Bulan Oktober Sampai Bulan Desember Tahun 2025
120 Kali
Pemerintah Desa Palahidu Barat Gelar Rapat Bersama BPD dan Pendamping Lokal Desa Bahas Pengisian Jabatan BPD yang Kosong
115 Kali
Musyawarah Desa Palahidu Barat Bahas dan Sahkan Rancangan RKPDesa Tahun 2026
8 Kali
MUSYAWARAH KE 2 PEMBAHASAN LOKASI UNTUK KDMP PALAHIDU BARAT TAHUN 2026
23 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Palahidu Barat
25 Kali
Pemerintah Desa Palahidu Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Calon Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026.
73 Kali
Pemerintah Desa Palahidu Barat Gelar Musyawarah Desa Pembahasan Lokasi dan Kriteria Lahan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025
144 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDESA PERUBAHAN TAHUN 2025 DESA PALAHIDU BARAT, KECAMATAN BINONGKO, KABUPATEN WAKATOBI
161 Kali
BUMDes Poasanto Palahidu Barat Kembangkan Usaha Peternakan Ayam Kampung dengan Penyertaan Modal Dana Desa Tahun 2025
77 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS UNTUK PERSETUJUAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 123 |
| Kemarin | : | 54 |
| Total | : | 6,856 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.143 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar